Indonesia's Great Potential to Dominate the Global Sharia Economy and Finance

Strong support from the Government and stakeholders has made Islamic economics and finance an important pillar of national development. With promising asset growth and an expanding market share, Indonesia has the potential to dominate the global Islamic economy and finance.

Indonesia's Great Potential to Dominate the Global Sharia Economy and Finance

Until this year, Islamic financial assets have recorded rapid growth, even projected to exceed IDR 9,529 trillion by early 2025. This sector has been prioritized in the National Long-Term Development Plan (RPJPN) 2025-2045. With a focus on strengthening the role of Islamic finance, optimizing Islamic social funds for poverty alleviation, and strengthening halal industries and UMKM , it is key to realizing Indonesia's ambition to dominate the global Islamic economy and finance.

Pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia menunjukkan tren positif yang konsisten dari tahun ke tahun. Berdasarkan data publikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset keuangan syariah Indonesia (termasuk Perbankan Syariah, IKNB Syariah, dan Pasar Modal Syariah) telah mencapai Rp 2.884 triliun pada tahun 2024. 

Jika dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya (2019), total aset tersebut telah meningkat signifikan hingga 28,3% (dari Rp 1.468,07 triliun). Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan pertumbuhan sebesar 22,70% (year-on-year). Hal ini mengindikasikan semakin besarnya kepercayaan dan minat masyarakat terhadap layanan dan produk syariah di Tanah Air.

Dalam keuangan syariah, sektor Pasar Modal Syariah memegang peran dominan dalam total aset keuangan syariah nasional, dengan persentase pangsa pasar yang mencapai lebih dari 50%, yaitu di tahun 2024 tercatat mencapai Rp 1,7 ribu triliun. Ini mencerminkan besarnya nilai kapitalisasi saham syariah dan outstanding sukuk (surat berharga syariah) yang beredar. 

Selain itu, perkembangan positif juga terlihat pada peningkatan pangsa pasar (market share) keuangan syariah secara keseluruhan dibandingkan keuangan konvensional. Data OJK menunjukkan bahwa pangsa pasark euangan syariah terus bertambah setiap tahunnya, mencapai 11,45% pada tahun 2024. Lonjakan yang stabil dari 9,95% di tahun 2020. Peningkatan porsi ini menunjukkan adopsi dan penerimaan yang semakin meluas di tingkat nasional.

Pengakuan atas upaya dan pencapaian Indonesia dalam mengembangkan sektor ini juga datang dari kancah global. Indonesia menduduki peringkat ke-4 secara Global dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2024 dan secara keseluruhan menempati posisi ke-6 dalam keuangan syariah global.

Prestasi ini didukung oleh keunggulan di beberapa indikator kunci IFDI 2024, di mana Indonesia menempati peringkat 1 di kategori Edukasi dan Penelitian terkait keuangan syariah. Selain itu, Indonesia juga meraih peringkat 2 untuk Regulasi dan Events, serta peringkat 3 untuk Sukuk dan ESG (Environmental, Social, and Governance) syariah.

Pencapaian ini menjadi fondasi untuk ambisi Indonesia memimpin ekonomi dan keuangan syariah global. Dengan peringkat IFDI 2024 yang impresif dan pertumbuhan aset yang konsisten, pemerintah terus membangun ekosistem yang suportif. 

Upaya ini meliputi penguatan regulasi, pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan penelitian, serta fokus pada instrumen keuangan sosial syariah seperti wakaf dan zakat. Komitmen yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045 serta dorongan kuat dari Kemenko Perekonomian untuk meningkatkan peringkat Indonesia menjadi nomor satu di dunia, menunjukkan bahwa potensi pertumbuhan sektor ini masih sangat besar dan akan menjadi motor penggerak perekonomian nasional di masa depan.