Illegal Cigarette Crackdown intensified, Excise Revenue will increase

The government is closely monitoring the circulation of illegal cigarettes. Until the end of September, 816 million illegal cigarettes were secured. This is one of the efforts to increase state revenue from excise.

Illegal Cigarette Crackdown intensified, Excise Revenue will increase

Di saat penerimaan pajak mengalami kontraksi, penerimaan dari pos kepabeanan dan cukai cukup kuat menopang pendapat negara. Kondisi itu didorong oleh kenaikan penerimaan bea keluar dan peran dari penindakan rokok ilegal untuk mengoptimalkan penerimaan cukai.

Laporan keuangan pemerintah pada awal Oktober menunjukkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir September adalah sebesar Rp 1.295,3 triliun atau 62,4% dari target outlook laporan semester (lapsem) 2025. Realisasi ini turun 4,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan ini membuat pendapatan negara dari sektor perpajakan secara umum juga turun (-2,9%). Akibatnya pendapatan negara secara total juga turun 7,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Pendapatan negara baru terhimpun 1.863,3 triliun atau 65% dari target outlook lapsem.

Satu-satunya pos penerimaan yang bertumbuh adalah dari kepabeanan dan cukai. Hingga 30 September lalu sektor ini terealisasi sebesar Rp 221,3 triliun atau 71,3% dibandingkan target outlook lapsem. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan bea dan cukai tumbuh sebanyak 7,1%. Meski demikian, porsi penerimaan dari kepabeanan dan cukai ini hanya sekitar 12 persen dari total pendapatan negara. Kalah dari dominasi penerimaan sektor pajak.

Kenaikan penerimaan bea dan cukai ini ditopang oleh penerimaan cukai yang tumbuh 4,6% dan penerimaan bea keluar yang tumbuh 74,8%. Meningkatnya penerimaan bea keluar ini antara lain akibat kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dan volume ekspor sawit. Ditambah pula karena adanya kebijakan ekspor konsentrat tembaga selama Maret-September.

Sementara itu, kenaikan cukai antara lain dipengaruhi oleh kegiatan penindakan rokok ilegal yang gencar dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Selama 9 bulan terakhir, DJBC berhasil mengamankan sekitar 816 juta batang rokok ilegal. Jumlah ini naik 37% secara tahunan dan merupakan jumlah hasil penindakan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Penindakan rokok ilegal didominasi oleh rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa pita cukai (polos).

Peredaran rokok ilegal, selain menurunkan penerimaan negara, juga merugikan industri rokok karena persaingan usaha yang tidak sehat. Hingga akhir tahun, jika penindakan tetap gencar dilakukan, jumlah rokok ilegal yang bisa diamankan tidak mustahil akan mencapai 1 miliar batang. Upaya itu akan sangat berpengaruh terhadap penerimaan cukai, yang berarti pula akan meningkatkan pendapatan negara.

Author