Pangsa Motor Listrik Indonesia Ketika Tak Lagi Mendapat Insentif

Industri kendaraan listrik di Indonesia kini berada di persimpangan jalan menyusul keputusan pemerintah yang memastikan tidak akan ada lagi alokasi insentif untuk pembelian motor listrik pada tahun 2026. 

Pangsa Motor Listrik Indonesia Ketika Tak Lagi Mendapat Insentif

Pemerintah menyampaikan kepada pelaku industri kendaraan listrik agar mulai bersikap adaptif dan tidak terus-menerus bergantung pada sokongan dana negara. Kepastian ini menjadi sinyal bagi para produsen untuk segera menyusun strategi dalam menyesuaikan harga produksi serta memperkuat infrastruktur pendukung tanpa stimulus fiskal yang selama ini menjadi penggerak produksi.

Berdasarkan data beberapa tahun terakhir, kinerja penjualan motor listrik di Indonesia berfluktuasi. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, pasar sempat mencatatkan optimisme besar ketika penjualan motor listrik melonjak tajam sebesar 262,89% di tahun 2023 dengan total 62.409 unit.

Momentum ini berlanjut hingga tahun 2024 yang mencapai puncaknya di angka 77.078 unit. Namun, pada tahun 2025 penjualan kendaraan listrik roda dua merosot signifikan sebesar 28,57% menjadi hanya 55.059 unit. 

Secara global, posisi Indonesia dalam adopsi kendaraan roda dua listrik masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara tetangga dan rata-rata dunia. Berdasarkan data pangsa penjualan periode Januari-Oktober 2025, penetrasi motor listrik di Indonesia hanya berada di angka 1,6%. 

Angka persentase penjualan mobil listrik Indonesia sangat jauh dibandingkan dengan China yang memimpin dengan porsi 54,8% atau Vietnam yang mencapai 21,7%. Bahkan, Indonesia masih berada di bawah rata-rata global yang sebesar 15%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki pasar kendaraan roda dua konvensional yang masif, transisi menuju energi bersih masih menghadapi hambatan besar dalam hal penerimaan konsumen.

Sesungguhnya, potensi pasar motor listrik di Indonesia masih sangat besar, mengingat motor adalah moda transportasi utama masyarakat. Namun, tantangan utamanya terletak pada price parity atau kesetaraan harga dan ketersediaan stasiun pengisian baterai yang belum merata. 

Penurunan penjualan di tahun 2025 serta rencana penghentian insentif di 2026 bisa menjadi bumerang jika produsen tidak mampu melakukan inovasi atau efisiensi. Tanpa subsidi, harga motor listrik sangat kompetitif terhadap motor bensin dalam menarik minat pasar kelas menengah ke bawah yang sensitif terhadap harga.

Ke depannya, keberhasilan pasar motor listrik di Indonesia akan sangat bergantung pada ekosistem baterai dan skema kepemilikan yang inovatif, seperti sistem sewa baterai (battery swapping). Meskipun dukungan finansial langsung dari pemerintah akan berakhir, regulasi non-fiskal seperti pembatasan emisi atau kemudahan operasional tetap diperlukan untuk menjaga ekosistem ini tetap berjalan. 

Pada akhirnya industri dituntut untuk tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen terhadap ketahanan teknologi listrik. Hal ini agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam revolusi hijau global di sektor transportasi.

Read more