Regional Transfer Funds Should be Used for Public Services

Utilization of transfer funds to the regions (TKD) is expected to be used to improve access to public services and encourage sustainable regional development.

Regional Transfer Funds Should be Used for Public Services
Pekerja memeriksa rangka beton saat pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi di area persawahan di Desa Hadiwarno, Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025). ANTARA FOTO/Nirza/agr/foc.
Table of Contents

Kebijakan berubah, kini pemerintah berencana menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026. Ini dilakukan sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah, sekaligus meredam gejolak sosial politik di Indonesia beberapa waktu lalu.

Menanggapi kebijakan baru transfer daerah ini, peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) berharap, dana TKD dimanfaatkan untuk meningkatkan akses layanan publik dan mendorong pembangunan daerah berkelanjutan.

"Pemerintah daerah diharapkan bisa memanfaatkan dana TKD ini sesuai porsi dan digunakan untuk tujuan sebenarnya. Yaitu, meningkatkan akses layanan publik dan mendorong pembangunan daerah berkelanjutan," ujar Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti kepada SUAR di Jakarta, (15/9).

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 650 triliun. Angka ini turun signifikan sebesar Rp 214,1 triliun atau 24,8% dibandingkan dengan outlook APBN 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

The government's decision to cut the allocation of transfer funds to regions (TKD) in next year's draft budget has drawn mixed reactions from various heads of government in the regions. They said this could potentially burden regional finances and hamper regional development.

Namun demikian, pemangkasan dana TKD tersebut menjadi latihan dalam kemandirian fiskal daerah. Berbagai daerah dituntut untuk memiliki beragam inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah agar tak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat

Tapi ganti menteri, ganti pula kebijakan. Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tidak berencana memangkas transfer ke daerah lagi. Malahan, saat ini ada indikasi untuk menambah alokasi transfer ke daerah.

Pemerintah, kata Purbaya, harus berdiskusi dengan DPR terkait penambahan dana TKD ini. Pada prinsipnya, pemerintah mengarahkan dana TKD ini harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Belum tahu besarannya berapa tapi akan terus kita pantau dan dihitung,” ujar dia.

TKD 2026 terbagi dalam pos anggaran seperti dana bagi hasil sebesar Rp 45,1 triliun, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 373,8 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 155,1 triliun.

Dana otonomi khusus sebesar Rp 13,1 triliun, dana daerah istimewa Yogyakarta Rp 500 miliar, dana desa Rp 60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp 1,8 triliun.

Kurangi ketimpangan

Esther mengatakan, tujuan utama TKD adalah mendukung otonomi daerah yang memungkinkan pemerintah daerah untuk mendanai dan menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan mereka. 

Kemudian, dana TKD juga bisa mengurangi ketimpangan, menjadi alat untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik antara wilayah pusat dan daerah (vertikal) serta antar daerah (horizontal). 

“Adanya wacana untuk penambahan dana TKD sangat baik, sehingga pemda bisa bekerja dengan program mereka,” ujar dia.

Esther menyarankan dana TKD digunakan untuk memperkuat sektor-sektor penting, seperti pendidikan dan kesehatan. "Pemda harus benar-benar fokus pada penyerapan dana TKD, jangan sampai terjadi defisit anggaran." tandasnya.

Menanggapi kebijakan baru, Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sarman Simanjorang menyambut positif jika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersedia meninjau ulang kebijakan pemangkasan TKD 2026.

”Peninjauan ulang dan adanya wacana penambahan anggaran TKD menjadi berita yang positif bagi kepala daerah. Tentu, kepala daerah berharap supaya hal ini betul-betul bisa direalisasikan. Artinya, TKD 2026 tidak jadi dipotong dan kembali normal,” ujarnya.