" } }

Kepemimpinan yang Punya Malu

Ketika seorang pemimpin gagal memenuhi harapan atau terlibat dalam kontroversi, mundur dianggap sebagai cara untuk menunjukkan rasa tanggung jawab dan mengembalikan kepercayaan publik.

Kepemimpinan yang Punya Malu
Photo by Markus Spiske / Unsplash
Table of Contents

Melepaskan diri dari kursi kepemimpinan saat dirinya merasa gagal, memerlukan sebuah keberanian. Sikap ini masih dianggap aneh di tengah budaya masyarakat kita yang sangat mendewakan jabatan. Sementara di sejumlah tempat, mundurnya pemimpin atau pejabat publik ketika dinilai gagal sudah menjadi standar etika politik.

Ada beberapa mekanisme psikologis yang membuat pemimpin tetap bertahan meski ada tekanan publik agar ia mundur sudah besar. Fenomena ini tak bisa dilepaskan dari disonansi kognitif, kondisi ketika seorang pejabat harus berhadapan dengan dua realitas yang saling bertolak belakang. Di satu sisi ia melihat dirinya sebagai pemimpin yang kompeten, tapi di sisi lain ada bukti kegagalan yang menuntut dirinya mundur.

Ia pun kemudian mengubah cara memandang fakta, dengan menyalahkan pihak lain atau meremehkan kritik, ketimbang mengubah tindakan dengan mengundurkan diri. Bias konfirmasi pun ikut bermain, pemimpin akan lebih mudah percaya pada pujian dari lingkaran pendukung daripada kritik publik. Ditambah lagi, efek sunk cost membuat mereka merasa sudah telanjur berkorban terlalu banyak untuk meninggalkan jabatan begitu saja.

Apalagi, mengundurkan diri kadang bisa dianggap sebagai upaya cuci tangan dari permasalahan yang dihadapi. Meski para pejabat yang mengundurkan diri, karena gagal dalam mengemban tugas, sebenarnya memiliki tanggung jawab moril pada pekerjaannya. Perlu ada penghargaan atas hal itu.

Namun saat kegagalan tersebut mengakibatkan kerugian atau risiko pada organisasi, maka jangan dianggap pengunduran dirinya dengan otomatis menghilangkan tanggung jawabnya. Pengunduran diri adalah bentuk tanggung jawab moril, sedangkan konsekuensinya tetap jalan. Dia harus berani mempertanggung-jawabkan keputusan dan tindakannya, saat jadi pejabat yang mengakibatkan kerugian bagi organisasi.

Sehingga seorang pemimpin bukan sekadar figur yang punya kedudukan di kursi kekuasaan, melainkan sosok yang memikul amanah. Amanah ini bukan hanya dari anggota lembaga yang dipimpinnya, melainkan juga dari nilai-nilai moral dan etika universal.

Kepemimpinan adalah kontrak sosial sekaligus kontrak moral: ia menuntut integritas, keberanian, dan kesediaan untuk menanggung konsekuensi dari setiap keputusan.

Secara filosofis, konsep tanggung jawab dalam memimpin bisa mengambil referensi dari beberapa pemikir. Berdasar pandangan eksistensialis yang dikembangkan filsuf dari Prancis, Jean-Paul Sartre, dalam kebebasan dan tanggung jawab sebagai individu, pemimpin yang gagal tidak bisa bersembunyi di balik sistem atau orang lain.

Ia harus mengakui kegagalannya sebagai konsekuensi dari kebebasan memilih. Mundur bisa menjadi bentuk kejujuran eksistensial, menjadi  pengakuan bahwa ia tidak lagi mampu memenuhi amanah.

Sedangkan dari sudut pandang utilitarian, menurut pemikir asal Inggris Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, keputusan mundur atau bertahan harus dilihat dari dampaknya terhadap kebahagiaan dan kesejahteraan orang banyak. Jika mundur membawa stabilitas dan harapan baru, maka itu adalah pilihan etis. Namun jika bertahan justru lebih bermanfaat untuk memperbaiki keadaan, maka pemimpin harus tetap berjuang.

Mundur juga lebih baik, apalagi ketika kepercayaan publik hilang, karena ini merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga dan anggotanya. Keputusan mundur atau bertahan juga perlu didasarkan pada evaluasi terbuka, bukan sekadar tekanan politik atau ego pribadi.

Di Jepang, budaya mundur bagi pejabat yang merasa dirinya gagal, atau oleh publik dianggap sudah tidak kompeten, adalah bagian dari sebuah budaya, budaya malu. Mereka punya filosofi kaizen. Dalam bahasa Jepang, kai berarti perubahan dan zen berarti lebih baik.

Filosofi ini poinnya pada perbaikan terus-menerus dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor publik. Konsep ini berlaku untuk organisasi besar juga untuk individu di semua tingkatan.

Jadi, seorang pemimpin sejati bukan diukur dari seberapa lama ia bertahan di kursi kekuasaan, melainkan dari keberanian untuk mengambil keputusan yang benar—baik itu memperbaiki keadaan atau mengundurkan diri.

Dalam konsep sederhananya,  kepemimpinan adalah tanggung jawab, bukan hak istimewa. Mundur atau bertahan hanyalah dua jalan berbeda untuk menunaikan tanggung jawab itu.

Read more