Jajaran Pimpinan OJK Ikut Mengundurkan Diri Dampak IHSG Ambrol

Menyusul pengunduran diri Dirut BEI, sejumlah pimpinan OJK juga ikut mundur. Ada indikasi intervensi politik di sektor keuangan

Jajaran Pimpinan OJK Ikut Mengundurkan Diri Dampak IHSG Ambrol
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/01/2026). (FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.)

Jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ikut mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab atas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menjadi yang pertama kali terjadi sepanjang sejarah OJK berdiri.

Pengunduran diri itu diumumkan Jumat sore, 30 Januari 2026. Mereka yang mengundurkan diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara.

Mahendra Siregar menyatakan, pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

Pengunduran diri ini menyusul langkah yang sama, yang dilakukan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rahman pada pagi di hari yang sama.

Sejumlah ekonom menilai, pengunduran diri bertubi jajaran petinggi di sektor keuangan itu disinyalir sebagai tekanan politik yang dapat menggerus independensi otoritas sektor keuangan.

Melansir siaran pers OJK, Jumat sore (30/1), pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK)," tulis Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

Pengunduran jajaran tertinggi juga berlanjut hingga malam ini, sekitar pukul 21.00 WIB, dimana Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara juga ikut menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan," mengutip siaran pers tersebut.

OJK dalam pernyataannya juga berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Iman Rachman Mundur Buntut IHSG Anjlok, Pemerintah Percepat Demutualisasi Bursa
Iman Rachman menegaskan keputusan mundur diambil secara sadar dan tanpa mekanisme tanya jawab. Ia menyebut langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar modal Indonesia ke depan.

Mundurnya petinggi sektor keuangan tersebut terjadi hanya selang beberapa jam setelah Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (BEI) Iman Rachman di tengah pasar keuangan yang sedang sensitif. Menunjukkan adanya dinamika yang intens yang sedang terjadi di sektor keuangan negeri ini.

Sedangkan Iman Rachman menegaskan, keputusan mundur diambil sebagai bentuk tanggung jawab tertinggi dari pimpinan atas dinamika pasar yang sedang bergejolak.

Dalam beberapa hari terakhir, IHSG tercatat merosot setelah sempat mencapai posisi puncak all time high di level 9.100 pada 20 Januari 2026 lalu. PAda Kamis (29/1/2026) pagi, IHSG anjlok 8 persen atau turun 665,89 poin ke level 7.654,66 pada pukul 09.30 WIB.

Penurunan sebesar 8% dalam satu hari tersebut memaksa otoritas bursa mengaktifkan protokol trading halt (penghentian sementara perdagangan) untuk meredam kepanikan pasar.

Reformasi pasar modal

Turbulensi di pasar modal Indonesia dipicu oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu pagi (28/1), terkait ketentuan free float (kepemilikan saham publik) di Indonesia yang masih rendah. Selain itu, MSCI juga menilai kepemilikan saham masih terkonsentrasi, dan ketersediaan data investor tidak transparan.

Hal ini lantas memberikan sentimen negatif ke investor. MSCI meminta otoritas di Indonesia segera memperbaiki kekurangan tersebut sebelum Mei 2026. Jika tidak, maka peringkat pasar modal di Indonesia akan diturunkan dari berkembang (emerging market) ke kategori menengah (frontier market).

Menanggapi hal tersebut pemerintah berencana akan mempercepat demutualisasi Bursa Efek Indonesia, dan penguatan tata kelola dan keterbukaan informasi melalui peningkatan free float saham. 

Proses demutualisasi ditargetkan mulai berjalan tahun ini, dengan landasan hukum yang sudah tersedia dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Sebelum mengundurkan diri, Inarno sempat mengungkapkan terdapat sejumlah agenda prioritas yang akan segera dijalankan.

  • ‎Pertama, penerapan ketentuan keterbukaan (disclosure) bagi pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen.
  • Kedua, implementasi kebijakan free float minimum sebesar 15 persen.
  • Ketiga, pengawalan terhadap berbagai perhatian dan masukan dari penyedia indeks global MSCI yang ditargetkan dapat diselesaikan sebelum Mei.
  • Keempat, percepatan proses demutualisasi bursa, disertai penguatan fungsi surveillance dan enforcement.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) bersama Direktur Utama Bursa Efek Indonesai (BEI) Imam Rachman (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.)

Tekanan politik di sektor keuangan

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudistira menyebut pengunduran diri sederet petinggi OJK itu menggambarkan sinyal serius dari OJK akan adanya tekanan politik yang dapat menggerus independensi otoritas sektor keuangan.

Selain mengejutkan banyak pihak, Bhima menilai peristiwa itu tidak dapat dilepaskan dari dinamika kebijakan investasi sektor jasa keuangan, khususnya terkait perluasan porsi investasi ke pasar saham.

‎“Mundurnya Ketua OJK dan anggota Dekom (dewan komisaris) OJK membuat shock semua pihak. Sepertinya ada tekanan dari eksekutif, terutama perubahan porsi besar-besaran asuransi dan jasa keuangan dalam investasi di saham,” kata Bhima kepada SUAR, Jumat (30/1/2026).

‎Menurut Bhima, dorongan agar dana asuransi dan jasa keuangan masuk lebih agresif ke pasar saham berisiko menimbulkan masalah baru. Ia mengingatkan potensi pengulangan kasus serupa yang pernah terjadi di sektor keuangan negara.

‎“Seolah jasa keuangan mau dikorbankan untuk menahan keluarnya modal asing. Padahal ada risiko Asabri jilid 2, di mana BUMN masuk ke saham spekulatif di bursa saham,” ujarnya.

‎“Apa yang dilakukan Mahendra dan Inarno adalah kritik langsung dan vulgar terhadap tekanan dari eksekutif,” kata dia.

Hal senada disampaikan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR) Surabaya, Gigih Prihantono. Ia menilai isu tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi yang relatif stagnan, sehingga setiap perubahan di level regulator mudah dibaca pasar sebagai sinyal mendasar.

“Ada masalah struktural yang harus dikerjakan pemerintah saat ini,” ujar Gigih, Jumat (30/1/2025).

Ia menyebut sejumlah agenda utama yang perlu dibenahi, antara lain perbaikan defisit fiskal, pembuktian nyata independensi bank sentral, serta peningkatan porsi saham free float di pasar modal ke kisaran 20–25 persen untuk memperdalam likuiditas dan kualitas pasar. Selain itu, Gigih menekankan perlunya penguatan pengawasan serta perbaikan mekanisme transaksi di pasar modal.

"Tanpa pembenahan struktural yang konsisten, stabilitas pasar akan tetap rentan terhadap tekanan, meskipun tidak terjadi guncangan besar dalam jangka pendek," kata dia.

Berdampak ke investor

Lebih lanjut, Bhima memandang pengunduran diri pimpinan OJK dapat berdampak luas terhadap persepsi investor, baik domestik maupun global. Bhima menilai situasi ini memperlihatkan kerentanan sistem dan melemahnya independensi lembaga pengawas sektor keuangan.

‎“Pastinya ekonomi akan berguncang, menunjukkan kerapuhan dan hilangnya independensi dari lembaga otoritas keuangan. Ini masalah yang cukup serius. Elite cracking benar-benar sedang terjadi,” ujar Bhima.

‎Ketidakpastian yang mengguncang lantai bursa saat ini menurut Bhima terlalu berisiko menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap pengelolaan pasar keuangan nasional.

‎Dia mewanti-wanti adanya respons negatif dari komunitas internasional tidak dapat dihindari jika situasi tersebut tidak ditangani dengan jelas.

‎“Investor akan distrust dengan pengelolaan pasar keuangan. Banyak lembaga internasional akan downgrade atau menurunkan minat berinvestasi di Indonesia,” kata Bhima.

‎Lebih lanjut, dia juga menyampaikan sejumlah pandangan terkait langkah yang dinilai dapat memulihkan kepercayaan pasar. Bhima menekankan pentingnya peninjauan ulang kebijakan investasi sektor jasa keuangan ke pasar saham.

‎“Untuk mengembalikan trust pasar, batalkan kebijakan pelebaran 20 persen investasi sektor jasa keuangan dan asuransi ke saham,” ujarnya.

‎Selain itu, CELIOS menilai perlu adanya sikap terbuka dari pemerintah terhadap pasar dan pelaku industri keuangan guna meredam gejolak yang muncul pasca mundurnya pimpinan OJK.

‎"Prabowo harus minta maaf intervensi berlebihan di bursa saham, Danantara dan BI," tegasnya.

‎Head of Center Center of Macroeconomic and Finance INDEF, M. Rizal Taufikurahman menilai, mundurnya figur kunci di regulator dan operator pasar dalam waktu yang berdekatan merupakan sinyal yang sensitif bagi pelaku pasar karena bersinggungan dengan isu tata kelola, independensi, dan kesinambungan fungsi pengawasan.

‎Ia menegaskan bahwa fokus utama pasar bukan pada individu yang mengundurkan diri, melainkan pada persepsi stabilitas institusi. Dalam kondisi tertentu, perubahan kepemimpinan dapat memicu kekhawatiran apabila tidak diikuti dengan mekanisme transisi yang jelas dan terukur.

‎“Problem utamanya bukan pada individunya, tetapi pada risiko persepsi bahwa stabilitas institusi sedang diuji,” kata Rizal.

‎Dari sisi dampak, Rizal menilai pengaruh jangka panjang terhadap pasar keuangan sangat ditentukan oleh respons institusional setelah pengunduran diri tersebut.

‎Investor, khususnya investor asing, dinilai cenderung memperhatikan pola kebijakan dan konsistensi regulator dibandingkan bereaksi terhadap satu peristiwa tunggal.

‎Dia menjelaskan, jika proses transisi kepemimpinan berjalan cepat, transparan, dan melibatkan figur yang kredibel serta independen, dampaknya terhadap pasar dinilai akan bersifat terbatas dan sementara.

‎Sebaliknya, ketidakjelasan arah kebijakan atau munculnya persepsi melemahnya independensi pengawasan berpotensi meningkatkan risk premium dan menekan persepsi investor terhadap pasar keuangan Indonesia dalam jangka yang lebih panjang.

‎Dalam situasi ini, Rizal menekankan pentingnya menjaga kepastian dan kepercayaan pasar sebagai prioritas utama.

‎OJK dan otoritas pasar modal dinilai perlu memastikan bahwa proses penggantian pimpinan dilakukan secara terbuka, berbasis merit, serta bebas dari konflik kepentingan.

‎Selain itu, penguatan komunikasi kebijakan menjadi faktor krusial agar pelaku pasar memahami bahwa fungsi pengawasan, penegakan aturan, dan perlindungan investor tetap berjalan normal.

‎Menurut Rizal, pasar membutuhkan kejelasan arah dan konsistensi institusi, bukan sekadar pernyataan normatif, untuk meredam ketidakpastian yang muncul akibat perubahan di tingkat pimpinan lembaga pengawas.


Artikel ini telah diupdate pukul 21.00 dengan menambahkan komentar ekonom dari CELIOS, INDEF dan Universitas Airlangga Surabaya serta informasi pengunduran diri Wakil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara

Read more