Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menargetkan nilai ekspor alas kaki bisa mencapai Rp169 triliun dalam tiga tahun mendatang seiring diterapkannya perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).
Menurut Ketua Umum Aprisindo Anton Supit mengatakan dengan adanya IEU-CEPA, perluasan pasar ekspor ke Uni Eropa semakin terbuka lebar dan memberikan kesempatan kepada dunia usaha untuk berkembang.
"Kami mempunyai cita-cita dan yakin akan berhasil di 2028 atau maksimum 2029, nilai ekspor minimal US$ 10 miliar ," ujar Anton kepada SUAR di Jakarta, Kamis (22/1).
Sementara itu, nilai ekspor alas kaki pada 2025 tercatat mencapai USD7,8 miliar atau 13,3% lebih tinggi dibandingkan tahun 2024.
Di samping itu, penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) 19 persen memang dinilai akan memicu stagnasi kinerja. Meski begitu, optimisme pengusaha untuk ekspor ke AS masih kuat.
Dinamika pasar utama AS tetap menjadi mitra utama dengan kontribusi 30 persen, meskipun menghadapi tantangan tarif resiprokal 19 persen per Agustus 2025, ekspor ke Negeri Paman Sam masih naik 7,73 persen senilai 2,54 miliar dolar AS.
Dihantui upah pekerja
Anton juga menyoroti aturan pengupahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang menjadi acuan untuk perhitungan Upah Minimum Provinsi 2026 atau UMP 2026.
Aturan pengupahan baru tersebut dinilai kian menjauh dari realitas kemampuan sektor padat karya,regulasi baru tersebut justru berpotensi menambah beban industri yang selama ini mengandalkan volume tenaga kerja besar.
"Industri alas kaki dikenal sangat sensitif terhadap biaya tenaga kerja. Setiap kenaikan upah akan langsung mempengaruhi struktur biaya produksi, yang pada akhirnya menentukan daya saing di pasar global," kata Anton.
Anton bahkan mengingatkan, jika kebijakan pengupahan tidak diselaraskan dengan kondisi industri, risiko hengkangnya investor dari daerah basis produksi bisa menjadi kenyataan.
Terlebih, sektor alas kaki selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional. Skala industrinya tak hanya soal ekspor, tetapi juga menyangkut hajat hidup jutaan keluarga di berbagai daerah sentra produksi.
"Industri alas kaki merupakan industri padat karya yang sebagian besar proses produksinya melibatkan tenaga kerja secara langsung dengan jumlah 1,3 juta pekerja bergantung di sektor ini," ucap dia.
Anton menekankan industri alas kaki turut berkontribusi terhadap penerimaan negara dan stabilitas ekonomi nasional, sehingga keberlangsungan industri sepatu menjadi isu strategis.

Kejar Ekspor
Kementerian Perindustrian memberikan bantuan dan pendampingan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) alas kaki yang ingin berkembang dan menjajaki pasar baik dalam negeri maupun ekspor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA), Kemenperin menjalankan berbagai kebijakan, program fasilitasi, serta pelatihan dan pendampingan bagi sentra-sentra IKM alas kaki yang membutuhkan bantuan dan pendampingan.
Salah satu contohnya adalah kondisi sentra IKM alas kaki di Ciomas, Kabupaten Bogor, yang dikunjungi Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita pada September 2025. Dari hasil dialog dengan para perajin, diketahui bahwa perubahan perilaku konsumen pasca pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kinerja usaha di sentra tersebut.
Selain itu, isu regenerasi perajin juga menjadi perhatian serius. “Sebagian besar perajin di sentra IKM alas kaki Ciomas merupakan generasi senior yang belum sepenuhnya memiliki pengetahuan dan keterampilan baru. Karena itu, dibutuhkan peran generasi muda yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar dan perkembangan teknologi,” ujar Agus dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (22/1).
Industri alas kaki memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemenperin menunjukkan bahwa industri alas kaki bersama industri kulit tumbuh sebesar 8,31% (year on year) pada kuartal II tahun 2025, serta tumbuh 0,72% (quarter to quarter) pada kuartal ketiga di 2025.
Nilai investasi industri alas kaki juga tercatat mencapai lebih dari Rp 18 triliun sepanjang Januari–September 2025.
Menanggapi hal tersebut, pengamat Ekonomi Indef Eko Listiyanto mengatakan industri alas kaki masuk ke dalam industri padat karya, agar industri padat karya tumbuh maka diperlukan penguatan sektor riil dan UMKM.
Dorong integrasi UMKM dengan usaha besar melalui rantai pasok untuk menciptakan nilai tambah.
”Lakukan pelatihan tenaga kerja agar sesuai kebutuhan industri dan Perbaiki informasi pasar kerja agar lebih akurat,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (22/1).