Kesepakatan Danantara Investment Management (DIM) dengan PT PLN (Persero) dalam kerangka Head of Agreement (HoA) yang diteken pada Desember tahun lalu, menandai babak baru dalam mempercepat pengembangan ekosistem bisnis energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
Dalam kesepakatan ini, DIM yang merupakan entitas anak usaha Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia, akan menjajaki peluang investasi pada proyek-proyek pembangkit listrik berbasis EBT yang dikembangkan melalui anak usaha PLN, yaitu PLN Nusantara Renewables (PLN NR) dan PLN Indonesia Power Renewables (PLN IPR).

Menurut CEO Danantara Pandu Sjahrir, kerjasama Danantara dengan PLN ini diharapkan mempercepat pencapaian tujuan Indonesia untuk swasembada energi. Sembari memitigasi kondisi perubahan iklim (climate change) yang semakin perlu upaya konkret.
Pandu menyebut, energi baru terbarukan merupakan sektor kunci dalam memastikan sistem energi yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan. Penandatanganan HoA ini juga diharapkan menjadi tonggak awal dalam menjajaki kebutuhan investasi strategis yang besar, dan mendorong pengembangan EBT yang andal.
“Juga memperkuat posisi Indonesia dalam swasembada energi, transformasi hijau, serta menyikapi kondisi perubahan iklim yang kita alami bersama," katanya saat penandatanganan HoA di Jakarta, Senin 22 Desember 2025 lalu.
Keberadaan BPI Danantara dalam ekosistem penyediaan energi hijau ini diharapkan bisa menjadi katalis positif yang dapat mempercepat perkembangan sektor industri energi hijau dan memberikan dampak menguntungkan bagi sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang ini.
Langkah BPI Danantara yang mulai aktif mendorong berbagai proyek strategis nasional di sektor energi, khususnya pada emiten EBT memang beralasan. Peluang investasi EBT yang bisa menangguk cuan atau keuntungan di Indonesia sangat besar, didorong oleh potensi sumber daya melimpah. Dimana target investasi pemerintah yang ambisius sekitar $1,682 triliun dalam 10 tahun, tak bisa dilewatkan begitu saja.
Apalagi mulai ada peningkatan minat investor baik domestik maupun asing. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, transisi energi membutuhkan kolaborasi yang erat dan dukungan pembiayaan berkelanjutan, lantaran tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri.
"Kehadiran Danantara Indonesia memperkuat langkah PLN dalam mengembangkan energi terbarukan secara lebih terstruktur. Sekaligus memastikan proyek-proyek hijau yang tercantum dalam RUPTL dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta sistem ketenagalistrikan nasional," ungkapnya.
Dengan perpaduan antara kebijakan transisi energi, kebutuhan industri untuk menurunkan emisi, serta dorongan kuat penerapan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) global, EBT menjadi sektor strategis yang tidak hanya mendukung ketahanan energi, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru.
Jualan listrik hijau perusahaan setrum negara
Sebagai perusahaan energi, PT PLN juga sudah lama memulai melengkapi dengan portofolio perusahaan untuk mendukung penggunaan energi bersih. Salah satunya, layanan listrik hijau dari PLN Ini adakah Green as a Service (GEAS) Renewable Energy Certificate (REC), yang sudah ditawarkan sejak 2020 lalu.
Produk REC didasarkan pada listrik yang dihasilkan oleh pembangkit energi terbarukan dari PLN seperti energi angin, surya, panas bumi, hidro, dan lain sebagainya. Sertifikat REC memiliki sistem pelacakan APX Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs) dari Amerika Serikat (AS) sehingga memenuhi standar internasional.
Dengan memanfaatkan REC, pelaku industri dapat mengklaim bahwa energi listrik yang digunakan bersumber dari energi bersih.
Tahun 2024, permintaan penggunaan REC meroket, tumbuh hingga 117 persen. Layanan listrik hijau tersebut pada 2024 dinikmati oleh 7.354 pelanggan, meningkat lebih dari dua kali lipat bila dibandingkan 2023 yakni 3.378 pelanggan. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, REC merupakan solusi bagi sektor industri dan bisnis untuk memperoleh listrik hijau yang andal dan terjangkau.
Saat ini pengguna REC masih didominasi perusahaan multinasional. Contohnya seperti Nike, PT Cheil Jedang Indonesia, PT Asahimas Chemical, PT Agincourt Resources, PT Indah Klat Pulp & Paper Tbk, PT Air Liquide Indonesia, PT South Pacific Viscose, PT Sorini Agro Asia Corporindo, PT Smelting, dan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia.

Ada beberapa pembangkit PLN yang telah menyuplai listrik hijau untuk pelanggan REC. yakni Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, PLTP Ulubelu, PLTP Lahendong, PLTP Ulumbu, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata, PLTA Bakaru, PLTA Orya Genyem, dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Lambur.
Pembiayaan hijau untuk industri hijau
Bisnis energi hijau juga mulai menarik sektor finansial untuk bergabung dalam pembiayaan investasi sektor ini. Beberapa bank milik negara, seperti Bank BNI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mulai memperbanyak portofolio pembiayaan sektor energi terbarukan.
Bank BNI misalnya, per September 2025 lalu, mencatat total nilai portofolio kredit berkelanjutan mencapai hingga Rp192,4 triliun atau sekitar 24% dari total kredit. Meliputi pembiayaan hijau, sosial-ekonomi, transportasi ramah lingkungan, pengolahan lahan berkelanjutan, pembangunan fasilitas kesehatan dan akses disabilitas, ketahanan pangan, hingga pembiayaan rumah bersubsidi.
Salah satu contoh pembiayaan yang dilakukan, adalah penyediaan kredit dan trade facility kepada PT Geo Dipa Energi (Persero). Pembiayaan dilakukan oleh BNI untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi.

PT Geo Dipa Energi yang merupakan BUMN itu diketahui telah mengelola proyek PLTP Dieng dan PLTP Patuha. Saat ini, kapasitas sudah terpasang mencapai hingga 120 MW, dan direncanakan akan diekspansi mencapai 500 MW.
Energi panas bumi seperti diketahui memiliki keunggulan utamanya yakni ramah lingkungan dan terbebas dari emisi karbon tinggi.
Sedangkan Bank Syariah Indonesia, hingga triwulan-III 2025, telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp73,6 triliun, atau sekitar 24,33% dari total portofolio pembiayaan BSI. Dari sisi pembiayaan hingga triwulan-II 2025, juga terjadi peningkatan pembukuan Rp300,85 triliun, naik 12,65% year-on-year (yoy).
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mendorong akselerasi pembiayaan berkelanjutan, yang mana sejalan dengan visi BSI sebagai sharia global bank.
“Pembiayaan hijau bukan hanya tren global, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk mendorong Indonesia mencapai target Net Zero Emission. BSI siap mengambil peran lebih besar dengan mendorong pembiayaan berkelanjutan yang inklusif dan sehat untuk mendorong ekonomi nasional,” kata Eko.
Potensi bisnis tak terbatas
Secara praktik, ada banyak sektor bisnis EBT yang punya potensi dikembangkan dan menjanjikan hasil yang signifikan di Indonesia. Seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), panas bumi, energi angin, serta pengembangan infrastruktur pendukung seperti penyimpanan energi.

Menurut Head of Projects Xurya Daya Indonesia, Albert Rikardo Sinaga, di antara berbagai jenis EBT, energi surya menjadi sektor yang paling menjanjikan saat ini. Keunggulan utama energi surya terletak pada kecepatan implementasi, fleksibilitas lokasi dan ukuran sistem, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan sektor komersial dan industri yang ingin segera menekan emisi dan biaya energi.
“Energi surya relatif cepat dibangun, fleksibel, dan cocok dengan kebutuhan pelaku usaha yang ingin menurunkan emisi sekaligus biaya operasional,” katanya.
Selain pasar on-grid, Albert menilai energi surya hybrid off-grid juga menyimpan potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses listrik. Segmen ini dinilai tidak hanya menjanjikan secara bisnis, tetapi juga memiliki dampak sosial dalam pemerataan akses energi.
“Pasar off-grid membuka peluang yang besar, terutama di daerah dengan keterbatasan listrik. Di sini, energi surya bisa menjadi solusi bisnis sekaligus solusi sosial,” ujar dia.
Namun demikian, Albert mengakui pengembangan EBT di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu yang paling krusial adalah konsistensi regulasi. Ia menekankan bahwa proyek energi terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), merupakan proyek jangka panjang dengan usia operasional bisa mencapai lebih dari 25 tahun.
“Untuk proyek dengan umur panjang seperti PLTS, kepastian dan konsistensi regulasi menjadi kunci. Ini penting bukan hanya bagi pengembang, tapi juga bagi investor,” jelasnya.
Albert menilai dukungan pemerintah terhadap ekosistem pembiayaan hijau saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu. Ia membandingkan kondisi saat Xurya berdiri pada 2018 dengan situasi saat ini yang dianggapnya jauh lebih kondusif.
“Tidak bisa dipungkiri, dukungan pemerintah dalam menciptakan ekosistem pembiayaan hijau sudah jauh berkembang. Itu terlihat dari semakin bergairahnya sektor PLTS,” ujarnya.
Tantangan lain yang tak kalah penting adalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Menurut Albert, proyek PLTS membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian teknis dan finansial yang mumpuni, mulai dari installer, engineer, hingga analis keuangan dan keselamatan kerja.
Semua bisa jualan energi terbarukan
Menariknya, tak hanya perusahaan energi yang bisa berbisnis jual beli energi terbarukan, perusahaan pengelola kawasan industri pun bisa berkolaborasi dengan tenant mereka memproduksi produk pendukung energi hijau untuk tujuan ekspor ke luar negeri. Hal ini juga yang dilakukan kawasan industri di Kepulauan Riau dan Batam yang bersiap mengekspor produk penunjang produksi energi hijau hingga listrik terbarukan mereka ke Singapura.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Akhmad Maruf mengatakan, pihaknya telah menandatangani kerja sama dengan Singapura untuk komitmen kolaborasi pengembangan kawasan industri hijau yang mengintegrasikan rantai pasok EBT. “Sudah ada 29 perusahaan untuk bikin renewable, dan itu hilirisasi sampai integrated semuanya end-to-end,” kata Akhmad.
Perusahaan-perusahaan yang sudah meneken kerjasama dengan Singapura itu sudah mulai memproduksi berbagai jenis produk solar panel maupun komponennya. Hasil produksi yang merupakan bagian dari hilirisasi tersebut dapat mendukung program ekspor listrik.

Akhmad menambahkan, di sejumlah wilayah seperti Kepulauan Riau, termasuk Batam, pelaku usaha dan kawasan industri pada dasarnya sudah siap membangun dan memanfaatkan energi bersih, dan mengekspornya bila memang ada kelebihan.
“Ekosistemnya sebenarnya sudah siap. Para pelaku industri di Kepri dan Batam sudah menyiapkan infrastruktur dan skema pengembangan energi bersih. Yang masih jadi persoalan adalah regulasi yang sering kali dibuka setengah-setengah, tapi belum benar-benar jelas,” ujarnya kepada Suar.id. Rabu, 21 Januari lalu.
Ia menegaskan, tanpa kepastian regulasi, upaya mendorong penggunaan energi bersih di kawasan industri akan berjalan lambat dan berisiko menurunkan minat investasi. Karena itu, HKI meminta pemerintah mempercepat penyusunan dan implementasi aturan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Akhmad menilai ekosistem industri terbarukan seperti energi surya di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau, sebenarnya sudah hampir lengkap. Infrastruktur industri dari hulu hingga hilir telah tersedia, mulai dari kawasan industri, fasilitas manufaktur, hingga proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berkembang pesat di Batam.
Ia menyebut, satu mata rantai yang masih belum terbangun secara optimal adalah industri wafer dan sel surya. Padahal, jika komponen tersebut dapat segera dikembangkan, rantai pasok industri surya nasional dinilai akan menjadi jauh lebih utuh dan kompetitif.
“Industrinya sudah ada, kawasan industrinya ada, PLTS juga sudah ramai di Batam. Tinggal wafer dan cell. Kalau itu sudah ada, sebenarnya apa lagi yang ditunggu?” ujarnya.
Akhmad mendorong pemerintah untuk bergerak lebih cepat membuka peluang pengembangan industri tersebut, terutama karena dampaknya yang langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pelaku usaha lokal agar pengembangan industri tidak hanya didominasi oleh pemain besar dari tingkat nasional.
Menurutnya, selama ini arah pengembangan industri kerap terkesan terpusat, seolah seluruh keputusan dan inisiatif digerakkan dari pusat tanpa keberpihakan yang cukup terhadap potensi dan kapasitas daerah. Padahal, kawasan seperti Kepulauan Riau telah memiliki kesiapan infrastruktur dan sumber daya untuk menjadi basis industri energi surya nasional.
Akhmad juga menyoroti ketidakpastian kebijakan yang membuat pelaku usaha berada dalam posisi menunggu. Ia mengungkapkan bahwa rencana pembukaan peluang industri tersebut sempat dijanjikan pada awal tahun, namun hingga memasuki Februari belum juga terealisasi. “Katanya awal tahun dibuka. Sekarang sudah Februari. Mau kapan lagi?” tegasnya.
Ia berharap pemerintah tidak berhenti pada wacana, tetapi menunjukkan keseriusan melalui langkah konkret yang dapat diverifikasi langsung di lapangan. Menurutnya, pelaku industri siap untuk disurvei dan dilibatkan secara aktif, asalkan kebijakan yang diambil konsisten dan tidak berubah-ubah.
Dengan percepatan kebijakan dan pelibatan pelaku usaha lokal, Akhmad menilai pengembangan industri surya tidak hanya akan memperkuat transisi energi nasional, tetapi juga menjadi instrumen penting pemerataan ekonomi dan industrialisasi daerah.
Sebelumnya, Indonesia dan Singapura sudah sepakat bekerja sama untuk menginvestasikan lebih dari US$10 miliar atau setara Rp162,67 triliun untuk pengembangan energi berbasis ramah lingkungan. Dana investasi tersebut akan digunakan untuk membangun rantai pasok panel surya, mematenkan teknologi penangkapan karbon (Carbon Capture Storage/CCS), dan merintis kawasan industri hijau.
Besaran angka investasi tersebut, menegaskan komitmen kedua pemerintah dalam menempatkan isu energi bersih sebagai prioritas kebijakan dan peluang bisnis di kawasan Asia Tenggara.Skema modal hingga US$10 miliar tersebut terbagi dalam tiga langkah strategis. Pertama, pembangunan instalasi besar-besaran panel surya.
Kedua, investasi pada fasilitas CCS yang menjanjikan posisi Indonesia dan Singapura sebagai pionir regional. Ketiga, pendirian kawasan industri hijau yang akan menyatukan rantai pasok manufaktur, teknologi, dan logistik dengan standar rendah emisi karbon.
Mukhlison, Gema Dzikri, and Dian Amalia