Sebagai penggerak perekonomian nasional, pelaku usaha mikro, cecil, dan menengah (UMKM) memerlukan dukungan nyata pemerintah. Hingga Agustus 2025 ini, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hampir 60% dari target.
Selama periode 2015–2025, pemerintah konsisten mendukung pengembangan UMKM melalui penyaluran KUR yang cenderung meningkat. Peningkatan signifikan penyaluran KUR terutama terlihat pada tahun 2022 yang realisasinya mencapai Rp 373 triliun, melebihi target Rp 365,5 triliun. Meski sempat menurun di tahun 2023, target kembali ditingkatkan pada tahun 2025.
Peningkatan penyaluran KUR tak lepas dari kebijakan pemerintah yang sejak tahun 2020 menurunkan suku bunga KUR dari 7% menjadi 6%. Sedangkan untuk sektor usaha super-mikro malah cuma dikenai suku bunga 3%. Adapun bagi debitur KUR skala mikro dan kecil yang kembali menerima kredit atau naik kelas dikenai kenaikan suku bunga berjenjang.
Meskipun kenaikan target KUR terus digenjot hingga tahun 2025 ini, penurunan justru terjadi karena anggaran subsidi bunga KUR dipangkas jadi Rp 38,28 triliun (24,82%) dari tahun 2024 yang sebesar Rp 47,78 triliun. Lantaran subsidi bunga lebih rendah, pemerintah perlu mengoptimalkan penyaluran dana KUR dengan memperhatikan kemampuan bank-bank penyalur, sehingga pelaku usaha mikro dan kecil dapat bertahan dan berkembang – demi mendorong roda perekonomian nasional.
Secara lebih luas program KUR tidak hanya memberikan modal, tapi juga menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan mendukung keberlanjutan dan ekspansi UMKM melalui pengucuran KUR, pemerintah secara efektif menstimulasi aktivitas ekonomi, sehingga diharapkan turut berdampak meningkatkan daya beli masyarakat.
Bantuan permodalan ini memastikan UMKM tetap beroperasi dan berinovasi, sehingga mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi saat ini.