" } }

Devisa Kuat dengan Kemandirian Energi (1)

Stagnasi transisi energi tidak lepas dari lemahnya komitmen politik yang tidak lagi menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini. 

Table of Contents

Tahun 2025, jadi tahun yang kurang menggembirakan bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dimana capaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga tahun lalu baru mencapai 15,75%. Capaian ini membuat Indonesia gagal mencapai target EBT yang dipatok dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yakni sebesar 23% pada tahun 2025. 

Warga memancing di dekat Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambaklorok di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Meski begitu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia masih bisa bersyukur, karena secara peningkatan, penggunaaan energi terbarukan yang direalisasikan selama tahun 2025, jumlahnya signifikan. “Sebenarnya penambahan EBT ini cukup besar di tahun 2025, tetapi kalau dikonversi menjadi turun persentasenya karena ada penambahan (pembangkit) dari gas dan batu bara,” kata Bahlil, saat Konferensi Pers ‘Capaian Kinerja Kementerian ESDM Tahun 2025’ di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026 lalu. 

Konferensi Pers ‘Capaian Kinerja Kementerian ESDM Tahun 2025’ ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menurut Bahlil, capaian tersebut diraih di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian. Ia menilai dinamika tersebut justru menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjalankan agenda transisi energi nasional. 

“Tahun 2025 ini penuh cobaan dan dinamika. Tapi justru di situ harus ada kehadiran pemerintah untuk menunjukkan komitmen terhadap target yang dicanangkan Presiden,” katanya saat Konferensi Pers ‘Capaian Kinerja Kementerian ESDM Tahun 2025’ di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026 lalu. 

Sedangkan anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, menyebut capaian bauran EBT nasional yang saat ini berada di angka sekitar 16 persen merupakan fondasi awal yang cukup kuat. Menurutnya, tren tersebut menunjukkan arah transisi energi yang mulai terbentuk, meski masih membutuhkan percepatan.

“Di dalam PP KEN Nomor 40 Tahun 2025, bauran energi baru dan energi terbarukan ditargetkan 17 sampai 19 persen pada 2025–2030. Dengan tren EBT saat ini sekitar 16 persen, ini merupakan fondasi awal yang bagus untuk mencapai target tersebut,” ujar Satya.

Selain mendorong energi terbarukan, pemerintah juga mulai memasukkan pengembangan energi baru, termasuk nuklir, ke dalam peta jalan energi nasional. Nuklir ditargetkan mulai berkontribusi pada sistem ketenagalistrikan nasional pada 2032 dengan kapasitas awal sebesar 250 Megawatt (MW) hingga 500 megawatt.

“Pengembangan energi baru seperti nuklir sudah ditetapkan agar pada tahun 2032 bisa mencapai kapasitas 250 MW hingga 500 MW,” kata Satya.

Sementara itu, pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya, panas bumi, dan hidro terus digencarkan sebagai tulang punggung transisi energi. Di sisi lain, pemerintah juga menekankan bahwa sektor energi fosil belum sepenuhnya ditinggalkan, melainkan diarahkan untuk mengalami proses dekarbonisasi.
“Di energi fosil pun, kita tetap melakukan dekarbonisasi fosil,” jelasnya.

Untuk mendukung percepatan transisi energi, pemerintah secara bertahap menyempurnakan berbagai kebijakan pendukung, terutama dari sisi ekonomi dan investasi. Skema tarif listrik EBT terus diperbaiki agar lebih menarik, disertai dengan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal.

“Pemerintah dari waktu ke waktu menyempurnakan skema tarif yang menarik, serta insentif fiskal dan non-fiskal, untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan menguntungkan,” pungkas Satya.

Pengelolaan energi yang berkelanjutan

Dibandingkan dengan tahun 2024, tahun 2025 memang ada peningkatan penggunaan energi terbarukan secara nasional, sebesar 1%. Dimana pada tahun 2024 target penggunaan EBT berada di angka 19,49% namun realisasinya hanya mentok di sekitar 14,68% (EBT). 

Capaian tahun 2025 tersebut sebagai hasil penambahan kapasitas pembangkit EBT terbesar dalam lima tahun terakhir, dengan total kapasitas terpasang mencapai 15.630 megawatt (MW).

Penambahan kapasitas EBT tersebut didominasi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7.587 MW. Kontribusi besar juga datang dari bioenergi sebesar 3.148 MW dan panas bumi (geothermal) sebesar 2.744 MW.

Sementara itu, sumber energi terbarukan lainnya turut menambah kapasitas, antara lain tenaga surya sebesar 1.494 MW, gasifikasi batubara sebesar 450 MW, tenaga angin sebesar 152 MW, pemanfaatan sampah sebesar 36 MW, serta sumber lainnya sebesar 18 MW.

Capaian yang juga melegakan, khusus untuk ketenagalistrikan capaian bauran EBT telah melampaui target yang sudah ditetapkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). 

“Kalau khusus di ketenagalistrikan, itu (bauran EBT) tercapai 16,3%. Itu di atas RUKN yang hanya menargetkan 15,9%,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiyani Dewi. 

Di sisi investasi, subsektor EBT dan Konservasi Energi (EBTKE) menunjukkan ketangguhan dengan realisasi mencapai US$2,4 miliar. Secara makro, sektor ESDM tetap menjadi tulang punggung penerimaan negara dengan capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp138,37 triliun (108,56% dari target), yang mencerminkan pengelolaan sumber daya energi yang efektif dan berkelanjutan. 

Dari proyek EBT raksasa hingga PLTS komunal di desa

Kebijakan bauran energi di Indonesia bertujuan meningkatkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) secara bertahap, dengan target awal 23% pada tahun 2025, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2014 dan diperbarui dalam PP nomor  40 tahun 2025, meskipun target ini terus disesuaikan seiring waktu, didorong melalui insentif, percepatan infrastruktur, pengembangan sumber daya panas bumi, angin, surya, dan air, serta upaya pemerataan akses energi demi ketahanan energi nasional. 

Presiden Prabowo Subianto juga sudah menekankan kemandirian energi nasional melalui pengembangan energi baru terbarukan dan menargetkan Indonesia bebas impor energi dalam 5 tahun hingga 7 tahun ke depan dengan memanfaatkan potensi panas bumi, air, dan surya, serta mengolah batu bara menjadi produk bernilai tambah, sambil meningkatkan tata kelola energi agar bersih dan transparan untuk menghemat devisa negara. 

Berbagai proyek pengembangan energi non bahan bakar fosil juga sudah mulai dikerjakan. Setahun belakangan. Pada  20 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto meresmikan 26 pembangkit listrik dengan total kapasitas 3,2 gigawatt (GW), dengan 89 persen di antaranya berbasis EBT.

Lalu pada 26 Juni 2025, pemerintah kembali meresmikan 55 pembangkit listrik EBT baru, dengan total kapasitas 379,7 megawatt (MW), terdiri atas delapan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan sisanya Pembangit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tersebar di 15 provinsi.

Kementerian ESDM juga memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses energi bersih hingga ke pelosok negeri. Di sejumlah desa, pembangunan PLTS komunal mulai menurunkan biaya energi sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Pemerintah melibatkan koperasi desa dalam transisi energi ini. Ekonomi dan ekologi tidak harus dipertentangkan, keduanya bersinergi menciptakan fondasi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata," kata Menteri Bahlil.

Energi hijau dari banyak sumber 

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah menargetkan bauran EBT nasional mencapai 19 persen hingga 23 persen pada 2030, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Kementerian ESDM juga mewajibkan implementasi kebijakan B40, yang merupakan Bahan Bakar Nabati (BBN) campuran 40% minyak sawit dan 60% solar. Pemanfaatan biodiesel domestik Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai 14,2 juta kilo Liter (kL), atau setara dengan 105,2% dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kL di tahun 2025. 

Mandatori ini juga mampu menurunkan impor solar hingga 3,3 juta kL. B40 juga memberikan manfaat ekonomi berupa penghematan devisa sebesar Rp130,21 triliun dan pengurangan emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen, serta peningkatan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 20,43 triliun.

Ke depan, agar target capaian bauran energi ini bisa tercapai, diperlukan kerja sama semua pihak dalam implementasi penggunaan energi terbarukan ini. Salah satunya peran sektor swasta terutama melalui investasi dalam infrastruktur energi hijau, pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), serta penerapan teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Salah satu kontribusi nyata sektor swasta dalam pengurangan emisi gas rumah kaca adalah melalui penerapan konsep green building dan pemanfaatan PLTS atap. Konsep green building atau bangunan ramah lingkungan mengacu pada pembangunan gedung yang menerapkan teknologi hemat energi, penggunaan bahan baku ramah lingkungan, serta pengelolaan sumber daya yang lebih efisien.

Stagnasi transisi energi 

Meski mulai banyak proyek EBT diinisiasi di Indonesia, capaian bauran energi tahun ini yang masih minim, juga mendapat sorotan dari pengamat. Target RUKN 2025 yang dipatok di kisaran 15 persen –16 persen dan  disusun pada awal 2025 dianggap telah disesuaikan dengan proyek-proyek yang memang sudah dipastikan selesai. 

“Kalau pemerintah mau fair, harusnya pakai target yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 23% EBT pada 2025 sebagaimana tertuang dalam PP 79/2014 dan Perpres 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional,” kata pengamat energi dari Institute for Sustainable Resources (ISR), Fabby Tumiwa.

Dengan menggunakan target 23 persen, realisasi bauran EBT saat ini dinilai jauh dari capaian. Bahkan, menurutnya, realisasi bauran energi primer total sekitar 15,75 persen juga masih berada di bawah target revisi Kebijakan Energi Nasional yang baru, yakni 17 persen hingga 19 persen. “Baik pakai target lama 23 persen, maupun target revisi 17 persen hingga 19 persen, keduanya tidak tercapai. Jadi sebetulnya Kementerian ESDM gagal,” tegasnya.

Fabby juga menyoroti pada minimnya penambahan kapasitas pembangkit EBT. Mengacu pada RUPTL PLN 2021–2030, seharusnya hingga 2025 terdapat tambahan sekitar 10.000 MW pembangkit EBT baru. 

Namun realisasinya dinilai jauh di bawah angka tersebut. “Dalam lima tahun terakhir, tambahan kapasitas EBT jauh dari 10.000 MW. Bahkan di 2025 hanya sekitar 1.100 MW,” ujar Fabby.

Ia menambahkan, kontribusi terbesar justru berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, yang dipasang oleh konsumen dan dibatasi kuota, bukan proyek pembangkit besar yang dieksekusi PLN. Hal ini menunjukkan lemahnya dorongan negara dalam membangun kapasitas EBT secara sistemik.

Menurut Fabby, stagnasi transisi energi tidak lepas dari lemahnya komitmen politik. Ia menilai, transisi energi tidak lagi menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini, yang lebih menekankan narasi kemandirian dan ketahanan energi. “Kemandirian energi itu bukan transisi energi. Tapi sering diposisikan seolah-olah berlawanan,” ujarnya.

Padahal, Presiden dalam berbagai pidato, termasuk pidato kenegaraan 15 Agustus 2025, menegaskan komitmen transisi energi dan bahkan mencanangkan Indonesia bebas energi fosil dalam 15 tahun ke depan. Namun, menurut Fabby, arah kebijakan Kementerian ESDM tidak mencerminkan ambisi tersebut. “Di era Menteri Bahlil, transisi energi itu tidak bergerak ke mana-mana,” katanya.

Selain komitmen politik, hambatan krusial lain adalah iklim investasi EBT yang dinilai semakin tidak menarik. Fabby mencatat, dalam dua tahun terakhir lelang pembangkit EBT oleh PLN sangat terbatas, bahkan nyaris tidak ada proyek besar pada 2025.

Di sisi lain, kebijakan harga energi fosil dinilai mendistorsi persaingan. Harga batubara domestik yang dibatasi maksimal US$70 dollar per ton, serta harga gas khusus untuk PLN sebesar US$6 dolar AS per Millions of British Thermal Units (MMBTU), membuat energi fosil jauh lebih kompetitif dibanding EBT. “Kebijakan ini membuat PLN tidak punya insentif untuk memprioritaskan energi terbarukan,” kata Fabby.

Akibatnya, investor memilih memindahkan modal ke negara lain yang dinilai lebih ramah investasi, seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Singapura. Bahkan untuk PLTS atap yang minat investasinya tinggi, kebijakan kuota dinilai justru menghambat.

Mukhlison, Dian Amalia, and Gema Dzikri

Read more