" } }

Dari Matahari untuk Kehidupan, Industri Baru Penuh Harapan

Bagi sektor industri dan komersial, PLTS bukan hanya soal menurunkan emisi, tetapi juga memangkas biaya operasional secara langsung.

Dari Matahari untuk Kehidupan, Industri Baru Penuh Harapan
Foto udara suasana Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung Tambaklorok di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026). Foto: Antara/Aprillio Akbar
Table of Contents

Pemanasan global, hingga perubahan iklim, menjadi isu utama saat ini yang sedang dicari penyelesaiannya oleh banyak negara di dunia. Pemakaian energi yang merusak lingkungan, diyakini menjadi pemicu perubahan lingkungan ekstrem yang dirasakan umat manusia saat ini.

Penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dianggap menjadi solusi dalam mencegah efek terburuk dari kenaikan suhu. Pemerintah Indonesia berkomitmen mempercepat transisi energi melalui pengembangan energi terbarukan untuk mencapai target bauran energi 19%-23% pada 2025 dan Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Fokus kebijakan ini mencakup diversifikasi sumber daya dari energi surya, air, angin, panas bumi, biomassa dan sebagainya. Juga perlu adanya penyederhanaan regulasi, subsidi, dan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan ketahanan energi berkelanjutan. 

Salah satu usaha untuk mendorong agar pemakaian energi hijau ini meluas, adalah mendorong sektor industri juga menggunakan energi terbarukan ini. Dan motif penggunaan energi ramah lingkungan bagi sektor bisnis ini bukan lagi semata soal kepedulian iklim, melainkan kebutuhan bisnis yang kian mendesak, seperti  efisiensi biaya, tuntutan pasar global, hingga tekanan regulasi karbon.

Di tengah usaha mencari energi ramah lingkungan itu di Indonesia, beberapa hambatan mulai menghadang, seperti dalam aturan dan implementasi kebijakan. Banyak pihak melihat situasi ini sebagai paradoks. Di satu sisi, teknologi penyedia energi hijau semakin murah dan cepat diimplementasikan, namun  sistem dan tata kelola kelistrikan nasional belum sepenuhnya siap menampung lonjakan minat tersebut.

Menurut Bobby Benly, Head of Business Development Greenvolt Power Indonesia, perusahaan yang bergerak dalam industri penyediaan dan pengelolaan pembangkit energi surya, permintaan untuk penggunaan energi terbarukan ini sebenarnya sudah potensial untuk digarap. “Minat pelaku usaha untuk memasang PLTS atap itu sangat besar. Antriannya panjang. Tapi kuota yang tersedia belum cukup untuk menampung semuanya,” ujar Bobby saat ditemui Suar.id, Kamis 29 Januari 2026.

Bobby Benly, Head of Business Development Greenvolt Power Indonesia

Pemerintah Indonesia memang membuat kebijakan menetapkan kuota pengembangan Pembangkit Listrik tenaga Surya (PLTS) Atap 2024-2028 berdasarkan klaster wilayah untuk menjaga stabilitas jaringan, dengan total kuota 5.746 MW. Kuota tahunan ini akan meningkat, yaitu 901 MW (2024), 1.004 MW (2025), hingga 1.593 MW (2028).

Kebijakan ini membatasi kapasitas per pelanggan, namun bertujuan mengatur perencanaan investasi energi surya yang lebih terukur. Pemasangan PLTS Atap kini wajib mengikuti alokasi kuota yang disusun PT PLN (Persero) berdasarkan clustering

Energi hijau standar keberlanjutan

Di sisi lain, dalam beberapa tahun terakhir, energi terbarukan, khususnya tenaga surya, bergeser dari isu lingkungan menjadi strategi bisnis. Bagi sektor industri dan komersial, PLTS bukan hanya soal menurunkan emisi, tetapi juga memangkas biaya operasional secara langsung.

Namun, faktor pendorong terkuat justru datang dari luar negeri. Pasar global mulai mensyaratkan traceability dan penghitungan carbon footprint dalam rantai produksi. Produk yang tidak memenuhi standar keberlanjutan terancam tersingkir.

“Ke depan, energi bersih bukan lagi nilai tambah, tapi syarat agar produk bisa bersaing di pasar global,” kata Bobby. “Ini bukan cuma soal efisiensi jangka pendek, tapi keberlanjutan bisnis.”

Kondisi ini membuat energi hijau menjadi pilihan sektor industri untuk bisa bersaing. Sementara negara belum sepenuhnya mampu mengimbangi kecepatan perubahan tersebut.

Foto udara panel surya untuk penerangan jalan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (13/1/2026). ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan sejumlah regulasi pendukung energi surya, termasuk skema PLTS atap. PLN pun menyediakan platform bagi pelaku usaha untuk mengajukan pemasangan. Masalahnya, kuota yang tersedia terbatas, sementara peminat terus bertambah.

Akibatnya, banyak pelaku usaha harus menunggu aturan main ditetapkan. Situasi ini mencerminkan tantangan utama transisi energi di Indonesia, regulasi ada, target ambisius dicanangkan, tetapi eksekusi di lapangan berjalan lambat.

Percepatan sisi implementasi

Sebagai pemegang distribusi listrik nasional, PLN memegang peran sentral dalam keberhasilan transisi energi. Namun, menurut Bobby, proses implementasi masih bersifat hierarkis, dari pusat ke daerah, sehingga memperlambat realisasi proyek. “Perlu percepatan di sisi implementasi. Visi nasionalnya sudah ada, tapi di lapangan masih butuh waktu,” katanya.

Transisi energi tidak bisa ditopang satu aktor saja. Keterbatasan kapasitas negara membuat kerja sama dengan swasta menjadi keniscayaan.

Karena itu, bagi Greenvolt Power Indonesia, transisi energi tidak bisa ditopang satu aktor saja. Keterbatasan kapasitas negara membuat kerja sama dengan swasta menjadi keniscayaan. “Yang dibutuhkan itu kolaborasi. Hand in hand antara PLN dan investor untuk mencapai target nasional,” ujarnya.

Berbagai hambatan pun perlu diselesaikan bersama. Penghapusan skema net metering misalnya, sempatmemunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan investor. Net metering adalah sistem layanan PLN yang memungkinkan pelanggan pengguna panel surya mengekspor kelebihan listrik ke jaringan PLN dan mengimpornya kembali saat dibutuhkan, menggunakan kWh meter khusus (exim).

Sistem ini menghitung selisih energi, sehingga pelanggan hanya membayar total listrik bersih yang digunakan, mengurangi tagihan bulanan. 

Penghapusan skema net metering (ekspor-impor listrik) dalam Permen ESDM No. 2/2024 berarti kelebihan energi dari PLTS Atap tidak lagi mengurangi tagihan listrik PLN, melainkan dianggap hangus atau tidak dikompensasi.

Kebijakan ini, yang berlaku sejak Januari 2024, menargetkan efisiensi keuangan PLN dan mendorong konsumsi mandiri, namun dinilai berpotensi memperlambat adopsi PLTS Atap.

Namun bagi Greenvolt Power Indonesia, proyek PLTS masih dapat berjalan dengan pendekatan teknis yang tepat. “Dengan engineering yang baik, tanpa net metering pun pelaku usaha tetap bisa mendapatkan efisiensi,” kata Bobby. “Kami juga meminimalkan risiko kelebihan produksi listrik.”

Menurut Bobby, teknologi yang semakin mutakhir justru membuat investasi surya kian kompetitif dan menekan risiko stranded assets, asalkan perencanaan dilakukan secara matang.

Target besar, tantangan nyata

Saat ini, Indonesia menargetkan kapasitas energi terbarukan terpasang mencapai 400 gigawatt pada 2060, dengan sekitar 100 gigawatt berasal dari energi surya. Sementara, kapasitas terpasang baru sekitar 15 gigawatt, sebuah jarak yang mencerminkan tantangan besar di depan.

Greenvolt Power Indonesia melihat celah itu sebagai peluang investasi, sekaligus pengingat bahwa transisi energi bukan hanya soal target angka. “Tantangannya sekarang adalah bagaimana target itu dieksekusi menjadi realita,” ujar Bobby.

Beberapa tantangan lain untuk mempercepat adopsi tenaga surya di Indonesia, khususnya di sektor industri sebagai salah satu kontributor emisi, adalah kemampuan teknis serta pendanaan pemasangan dan operasional panel surya.

"Kami memahami bahwa transisi ke energi baru terbarukan tidak hanya membutuhkan ambisi dari para pelaku usaha di Indonesia, tetapi juga dukungan pendanaan jangka panjang dan kemampuan teknis yang teruji," kata Bobby, "berdasarkan pemahaman ini, kami diperkuat dengan dukungan pendanaan global dari KKR dan pengalaman teruji di berbagai negara, berupaya menjawab tantangan-tantangan tersebut dengan memberi solusi yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha di Indonesia."

Head of Projects Xurya Daya Indonesia, Albert Rikardo Sinaga menyebut, di antara berbagai jenis EBT, energi surya menjadi sektor yang paling menjanjikan saat ini. Keunggulan utama energi surya terletak pada kecepatan implementasi, fleksibilitas lokasi dan ukuran sistem, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan sektor komersial dan industri yang ingin segera menekan emisi dan biaya energi.

“Energi surya relatif cepat dibangun, fleksibel, dan cocok dengan kebutuhan pelaku usaha yang ingin menurunkan emisi sekaligus biaya operasional,” katanya.

Selain pasar on-grid, Albert menilai energi surya hybrid off-grid juga menyimpan potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses listrik. Segmen ini dinilai tidak hanya menjanjikan secara bisnis, tetapi juga memiliki dampak sosial dalam pemerataan akses energi.

Namun demikian, Albert mengakui pengembangan EBT di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu yang paling krusial adalah konsistensi regulasi. Ia menekankan bahwa proyek energi terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), merupakan proyek jangka panjang dengan usia operasional bisa mencapai lebih dari 25 tahun.

“Untuk proyek dengan umur panjang seperti PLTS, kepastian dan konsistensi regulasi menjadi kunci. Ini penting bukan hanya bagi pengembang, tapi juga bagi investor,” jelasnya.

Albert menilai dukungan pemerintah terhadap ekosistem pembiayaan hijau saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu. “Tidak bisa dipungkiri, dukungan pemerintah dalam menciptakan ekosistem pembiayaan hijau sudah jauh berkembang. Itu terlihat dari semakin bergairahnya sektor PLTS,” ujarnya.

Read more