Follow Us

Lion Air Tabrak Tiang Lampu Bandara Bengkulu, Pilotnya Dihukum Tak Boleh Terbang

Aulia Dian Permata - Kamis, 08 November 2018 | 09:47
Lion Air JT 633 menabrak tiang lampu di Bandara Fatmawati, Bengkulu
Tribunnews.com

Lion Air JT 633 menabrak tiang lampu di Bandara Fatmawati, Bengkulu

Suar.ID - Insiden pesawat Lion Air yang menabrak tiang lampu di Bandara Fatmawati, Bengkulu berimbas cukup panjang.

Pesawat Lion Air dengan jenis Boeing 737-900 ER dengan nomor registrasi PK-LGY dan nomor penerbangan JT 633 ini terpaksa gagal terbang.

Pesawat sebenarnya akan berangkat dari Bandara Fatmawati Bengkulu menuju Bandara Soekarno Hatta pada pukul 18.20 WIB di hari Rabu (7/11/2018).

Namun saat pesawat memasuki taxiway (landas hubung) dan bersiap untuk lepas landas, sayap pesawat menyenggol tiang lampu koordinat di bandara.

Baca Juga : Cerita Luna Maya Setelah 8 Tahun Kasus Video Skandalnya dengan Ariel : 'Semua Meninggalkan Aku'

Hal ini menyebabkan sayap bagian kiri pesawat itu rusak.

Kondisi sayap yang rusak tentu berbahaya jika pesawat tetap terbang. Pihak Lion Air memutuskan untuk membatalkan penerbangan itu.

Penumpang yang berjumlah 143 dan 7 kru akhirnya turun lagi dan masuk ke ruang tunggu bandara.

Pesawat nomor penerbangan JT 633 ini masuk ke landas parkir dan penumpang harus menunggu jadwal penerbangan pengganti pada pukul 22.10 WIB.

Baca Juga : Tiba-tiba Muncul Lebam saat Bangun Tidur? Waspada, Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya

"Klarifikasi terkait penundaan keberangkatan guna memastikan keselamatan penerbangan. Karena lekukan pada ujung sayap sebelah kiri (wing tip) menyenggol tiang lampu koordinat di bandar udara," kata Danang Mandala Prihantoro dalam rilis resminya.

Editor : Aulia Dian Permata

Baca Lainnya

Latest